Kurikulum Sekolah Penggerak Implikasinya terhadap Sertifikasi Guru.
Pada tahun Pelajaran 2021/2022 beberapa sekolah sudah menjadi Pilot Project untuk pelaksanaan Kurikulum Sekolah Penggerak. Di dalam rancangan Struktur Kurikulum Sekolah penggerak , untuk sekolah tingkat SMA penjurusan dimulai dikelas XI. Tentunya hal ini akan mempengaruhi Struktur dalam DAPODIK, jika sudah dilaksanakan oleh semua sekolah. Karena Struktur Dapodik berubah tentunya akan berimplikasi pada jumlah jam masing – masing Guru matapelajaran, berubahnya jam tentu akan berdampak pada Sertifikasi jika jamnya berkurang .
Jika Struktur Dapodik yang semula kelas X sudah penjurusan , kemudian diubah pada kelas XI penjurusannya maka akan memepengaruhi hampir sebagian besar jumlah jam guru matapelajaran. Sebagi contoh yang semula kelas IPA itu mendapatkan masing- masing 3 jam pelajaran untuk Biologi, Kimia dan Fisika , pada Struktur Kurikulum Sekolah Penggerak tinggal 2 Jam pelajaran . Hal ini bisa jadi tidak begitu masalah jika jumlah Kelas IPA dan IPS imbang , misal IPA 3 kelas IPS 3 kelas, Tapi jika kelas IPAnya lebih banyak hal ini bermasalah bagi Guru MIPA dan begitu pula sebaliknya.
Akan tetapi tentunya pihak PEMERINTAH sudah menyiapkan segala antisipasi untuk menghadapi masalah yang terjadi pada perubahan kurukulum ini, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Untuk itu mari kita sambut Pelaksanaan Kurikulum Sekolah Penggerak ini, dimana perubahan kurikulum ini adalah dalam rangka kemajuan pendidikan di Indonesia.
Berikut adalah LINK rancangan Kerangka Kurikulum Sekolah Penggerak.
https://ainamulyana.blogspot.com/2021/05/kerangka-kurikulum-dan-struktur.html?m=1